Sabtu, 10 Oktober 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan

Azizatul Khifdiyah - Saturday, 10 October 2026 | 11:29 AM

Background
Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
Rumah dinas perwira TNI di KPAD Cijantung diduga jadi markas judi online. Petugas amankan 11 warga sipil dan puluhan komputer usai digerebek warga. (Detik News/)

​Dilansir dari detiknews, sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, mendadak heboh karena diduga dijadikan markas judi online. Pengungkapan dugaan praktik judi online tersebut bermula dari kecurigaan serta laporan warga sekitar terkait aktivitas tidak wajar di lokasi. Video penggerebekan lokasi tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetzen2.

​Aktivitas mencurigakan tersebut terekam pada Minggu, 4 Oktober 2026, yang memperlihatkan sebuah ruangan penuh perangkat komputer. Pihak berwenang kemudian langsung memasang garis polisi serta memadamkan aliran listrik di lokasi kejadian demi kepentingan pemeriksaan. Dari pengungkapan kasus markas judi online tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 orang warga sipil.

​Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi penanganan belasan orang yang telah diamankan oleh petugas.

​"Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis, 8 Oktober 2026.

​"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil," lanjutnya.

​"Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," ungkapnya.

​Petugas juga menyita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP dari tempat kejadian perkara. Pemilik rumah dinas tersebut diketahui merupakan seorang perwira TNI AD berpangkat Letkol (Inf) Arman. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan bahwa perwira terduga pemilik rumah dinas itu sudah menjalani proses pemeriksaan.

​"Itu yang sedang didalami," jelas Nas saat dikonfirmasi mengenai peran perwira tersebut.

​"Detailnya silakan tanya ke Pomdam Jaya," sambungnya.

​Mengutip Antara, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa perwira tersebut merupakan anggota Garnisun. KSAD memastikan pihak TNI AD akan menindak tegas setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.

​"Dia anggota Garnisun," tegas Maruli di Mabes TNI AD.

​"Pasti kita tindak tegas," lanjutnya.

​"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," pungkasnya.