Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
Azizatul Khifdiyah - Saturday, 10 October 2026 | 11:29 AM


Dilansir dari detiknews, sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, mendadak heboh karena diduga dijadikan markas judi online. Pengungkapan dugaan praktik judi online tersebut bermula dari kecurigaan serta laporan warga sekitar terkait aktivitas tidak wajar di lokasi. Video penggerebekan lokasi tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @badanperwakilannetzen2.
Aktivitas mencurigakan tersebut terekam pada Minggu, 4 Oktober 2026, yang memperlihatkan sebuah ruangan penuh perangkat komputer. Pihak berwenang kemudian langsung memasang garis polisi serta memadamkan aliran listrik di lokasi kejadian demi kepentingan pemeriksaan. Dari pengungkapan kasus markas judi online tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 11 orang warga sipil.
Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono memberikan penjelasan resmi mengenai kronologi penanganan belasan orang yang telah diamankan oleh petugas.
"Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis, 8 Oktober 2026.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil," lanjutnya.
"Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," ungkapnya.
Petugas juga menyita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 KTP dari tempat kejadian perkara. Pemilik rumah dinas tersebut diketahui merupakan seorang perwira TNI AD berpangkat Letkol (Inf) Arman. Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas membenarkan bahwa perwira terduga pemilik rumah dinas itu sudah menjalani proses pemeriksaan.
"Itu yang sedang didalami," jelas Nas saat dikonfirmasi mengenai peran perwira tersebut.
"Detailnya silakan tanya ke Pomdam Jaya," sambungnya.
Mengutip Antara, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan bahwa perwira tersebut merupakan anggota Garnisun. KSAD memastikan pihak TNI AD akan menindak tegas setiap prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi online.
"Dia anggota Garnisun," tegas Maruli di Mabes TNI AD.
"Pasti kita tindak tegas," lanjutnya.
"Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu," pungkasnya.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
9 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
9 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
2 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
5 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago

Putus Rantai Kemiskinan, Pemkab Pekalongan Siapkan Pembangunan Sekolah Rakyat 8 Hektare di Kedungwuni
2 days ago





