Sabtu, 10 Oktober 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Keabsahan Gibran Digugat di MK: Pemohon Minta Diskualifikasi dan Usul Cawapres Baru!

Admin WGM - Wednesday, 23 September 2026 | 03:52 AM

Background
Keabsahan Gibran Digugat di MK: Pemohon Minta Diskualifikasi dan Usul Cawapres Baru!
(Kompas.com/)

Mahkamah Konstitusi resmi menggelar persidangan perselisihan hasil pemilihan umum terkait gugatan atas keabsahan status kepemimpinan wakil presiden. Permohonan yang diajukan oleh pemohon mempermasalahkan pemenuhan syarat administrasi pendidikan cawapres yang dinilai memiliki kejanggalan dalam proses penyetarannya.

Pemohon menilai bahwa cacat persyaratan yang terjadi sejak tahap pencalonan tidak dapat dipulihkan hanya dengan pelantikan resmi. Dalam petitumnya, majelis hakim diminta untuk membatalkan keterpilihan wakil presiden serta mendiskualifikasi posisinya dari struktur pemerintahan.

Sebagai konsekuensi hukum dari diskualifikasi tersebut, pemohon meminta Presiden untuk mengajukan dua nama calon pengganti. Majelis Permusyawaratan Rakyat nantinya akan memegang kewenangan penuh untuk memilih satu di antara nama usulan tersebut.

Persidangan sengketa ini menghadirkan perbandingan praktik hukum dari sejumlah negara yang pernah mendiskualifikasi pejabat tinggi akibat pelanggaran syarat pencalonan. Langkah perbandingan internasional tersebut disajikan untuk menguatkan urgensi penegakan supremasi hukum di tingkat nasional.

Pihak penyelenggara pemilu serta lembaga pengawas menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan secara transparan di hadapan majelis. Semua dokumen bukti revisi aturan dan proses penyetaraan ijazah siap diserahkan guna menjawab seluruh tuduhan pemohon.

Proses hukum ini menjadi ujian besar bagi konsistensi penegakan tata kelola aturan dalam sistem ketatanegaraan. Publik berharap kepastian status konstitusional ini dapat segera diputuskan guna menjaga stabilitas politik serta kewibawaan pemerintah.