Sabtu, 10 Oktober 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Gagal Temui Pengurus di Padepokan, Massa Pesilat PSHT Bentrok dengan Polisi di Madiun

Azizatul Khifdiyah - Wednesday, 23 September 2026 | 12:20 PM

Background
Gagal Temui Pengurus di Padepokan, Massa Pesilat PSHT Bentrok dengan Polisi di Madiun
Massa pesilat PSHT terlibat bentrokan dengan polisi di Kota Madiun akibat diadang saat hendak menuju Padepokan Pusat. Pengadangan dilakukan karena acara Parapatan Luhur belum mengantongi izin keamanan dari Forkopimda. (Detik Jatim/)

​Madiun - Bentrokan sengit yang melibatkan massa pesilat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan aparat kepolisian pecah di Kota Madiun, Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJatim, insiden bentrokan tersebut terjadi pada Selasa, 22 September 2026, pagi. Rekaman video dari kerusuhan yang sempat terjadi di lapangan ini bahkan sempat beredar luas hingga viral di media sosial.

​Peristiwa ini berlangsung tepat di persimpangan tiga jalan menuju Padepokan Pusat PSHT di Jalan Merak, Kota Madiun. Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi, mengonfirmasi adanya insiden keributan massal di lokasi tersebut pada Rabu, 23 September 2026. Ia menjelaskan bahwa massa pesilat yang terlibat dalam bentrokan ini merupakan anggota PSHT kubu pimpinan Muhammad Taufiq.

​Keributan di lokasi kejadian berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga menjelang pukul 10.00 WIB. Menurut keterangan pihak kepolisian, ratusan massa pesilat tersebut datang bergerak menuju ke arah gedung Padepokan Pusat PSHT Madiun. Pergerakan massa ini dipicu oleh keinginan mereka untuk mendatangi lokasi acara internal organisasi dalam waktu dekat.

​"Jadi rombongan ingin ke Padepokan menjelang acara Parapatan Luhur (Parluh)," kata Aris.

​Berdasarkan penuturan Aris, agenda Parapatan Luhur PSHT kubu pimpinan Muhammad Taufiq rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 25 hingga 27 September 2026. Kendati demikian, pihak Forkopimda belum memberikan izin resmi terkait pelaksanaan acara tersebut. Kebijakan tegas ini diambil lantaran adanya pertimbangan matang mengenai potensi gangguan keamanan di wilayah setempat.

​"Rencana tanggal 25 sampai 27 September 2026 namun belum di izinkan oleh Forkopimda karena alasan keamanan," tegasnya.

​Lantaran tak mengantongi izin resmi, aparat kepolisian yang bersiaga di lapangan segera mengadang pergerakan massa kubu Muhammad Taufiq menuju padepokan. Selain masalah perizinan, petugas bertindak cepat demi mencegah timbulnya bentrokan fisik dengan kubu Moerdjoko yang dikhawatirkan akan saling bertemu. Pengadangan langsung dari barikade aparat inilah yang kemudian memicu kemarahan massa di lokasi hingga berujung pada aksi kerusuhan.

​Tindakan penyekatan oleh petugas sempat membuat situasi di lokasi memanas hingga massa nekat melancarkan aksi bentrok fisik dengan polisi. Walaupun suasana di sekitar persimpangan sempat memuncak, petugas keamanan bergerak cepat melakukan penanganan di lapangan secara terukur. Setelah berupaya keras meredam emosi para pesilat, massa yang emosi akhirnya berhasil dihalau dan dibubarkan oleh aparat.