Sabtu, 10 Oktober 2026
Walisongo Global Media
How's Going

Fakta Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang: Korban Anak Sempat Disetubuhi Pelaku

Azizatul Khifdiyah - Wednesday, 07 October 2026 | 10:53 AM

Background
Fakta Baru Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang: Korban Anak Sempat Disetubuhi Pelaku
Polres Tulang Bawang mengungkap fakta baru pembunuhan satu keluarga di Kampung Purwa Jaya, Lampung. Hasil autopsi menunjukkan korban anak sempat mengalami kekerasan seksual oleh pelaku. (Detik Sumbagsel/)

​Mengutip laporan detiksumbagsel, peristiwa tragis menimpa satu keluarga yang ditemukan tewas di rumah mereka di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Ketiga korban tewas tersebut merupakan satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri Rahmat (69) dan Hasanah (56), serta putri mereka berinisial DKP (14). Warga setempat pertama kali menemukan jenazah ketiga korban pada Senin (5/10/2026) pagi di dalam kediaman mereka.

​Polisi berhasil mengungkap fakta baru setelah melakukan proses autopsi terhadap seluruh jenazah korban. Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama menjelaskan bahwa anak korban yang masih berusia 14 tahun sempat mengalami tindakan persetubuhan. Pihak kepolisian menemukan bukti berupa adanya luka robekan pada bagian selaput dara serta anus korban.

​"Kami baru mendapatkan informasi juga bahwa korban yang berumur 14 tahun ini, dari hasil pemeriksaan forensik, dia sempat mengalami persetubuhan yang mana itu terlihat dari robekan di selaput darah dan anusnya," katanya, Selasa (6/10/2026).

​Pihak kepolisian hingga kini masih terus mendalami mengenai waktu pasti terjadinya pemerkosaan tersebut. Petugas belum dapat memastikan apakah persetubuhan dilakukan sebelum atau setelah pelaku menghabisi nyawa korban DKP. Penyelidikan mendalam masih ditangani oleh tim dokter forensik guna menguak urutan peristiwa tindak kejahatan tersebut.

​"Itu yang masih didalami oleh dokter forensik. Yang jelas, terjadi persetubuhan terhadap korban anak yang umur 14 tahun," ungkapnya.

​Selain kekerasan seksual, hasil autopsi juga mengungkapkan kekerasan fisik yang dialami para korban. Pelaku tidak hanya menganiaya para korban menggunakan senjata tajam, melainkan juga memakai alat tumpul berupa linggis. Benturan dari benda tumpul tersebut menyebabkan retak fatal pada bagian tulang tengkorak kepala para korban.

​"Kami juga temukan luka yang disebabkan hantaman benda tumpul di mana menyebabkan retak pada bagian tulang tengkorak kepala, itu disebabkan hantaman linggis," tandasnya.

​Pelaku pembunuhan sadis ini diidentifikasi bernama Ahmad Fathony (35), yang merupakan kerabat dari para korban sendiri. Pria tersebut ditangkap oleh tim gabungan di wilayah Kabupaten Lampung Timur saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Saat hendak ditangkap, Ahmad sempat melancarkan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga polisi memberikan tindakan tegas terukur.

​Saat ini, seluruh rangkaian pemeriksaan autopsi terhadap ketiga jenazah korban telah selesai dilaksanakan oleh tim forensik. Jenazah para korban juga telah diserahkan kembali kepada pihak keluarga di Kabupaten Tulang Bawang untuk menjalani proses pemakaman. Kasus penganiayaan berat dan pembunuhan satu keluarga ini masih terus diproses oleh jajaran Polres Tulang Bawang.