25 Aplikasi Terancam Diblokir Komdigi, Ada Whoosh dan TransJakarta
Admin WGM - Sunday, 20 September 2026 | 02:00 PM
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat segera memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditetapkan, sejumlah layanan tersebut terancam dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses atau access blocking.
Surat pemberitahuan disampaikan Komdigi pada 16 September 2026 kepada 25 PSE yang terdiri dari 23 PSE domestik dan dua PSE asing. Mereka diberi waktu untuk menyelesaikan kewajiban pendaftaran paling lambat 22 September 2026.
Sejumlah layanan yang masuk dalam daftar tersebut antara lain aplikasi Whoosh milik PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), TransJakarta, Pelita Air, Lion Air, Sriwijaya Air, Super Air Jet, Rosalia Indah, Cititrans, Daytrans, PO Haryanto, Shopify, hingga aplikasi penghitung kalori FatSecret.
Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Teguh Arifiyadi, mengatakan pendaftaran PSE merupakan kewajiban bagi penyelenggara yang memenuhi kriteria. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Komdigi menegaskan bahwa PSE yang belum memenuhi kewajiban hingga tenggat waktu dapat menerima surat peringatan dan dikenai sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan. Pemerintah juga mengimbau PSE lain yang memenuhi kriteria wajib daftar agar segera melakukan pendaftaran.
Next News

Buntut Pembatalan Bebas Bersyarat Indra Kenz & Bechi, Kemenkumham Periksa Seluruh Petugas Lapas!
15 hours ago

Harga Minyak Dunia Meroket, Indonesia Bersiap Hadapi Imbas Inflasi dan Beban Subsidi.
15 hours ago

Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Level III Siaga, Warga Dimbau Tak Panik
8 hours ago

Rumah Dinas Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Orang Warga Sipil Diamankan
8 hours ago

Rombongan Pemuda Bawa Celurit Nabrak Gerobak Sate di Kedungwuni, Satu Meninggal Dunia
11 hours ago

Geger Belatung di Menu Makan Bergizi Gratis Banyuwangi, SPPG Beri Klarifikasi
a day ago

Kasus Pengeroyokan Usai SKNC 2026 Memanjang, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
a day ago

MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran, Tim Hukum Dorong Pemakzulan ke DPR
a day ago

Sembunyikan Sabu di Ayam Goreng Krispi, Nenek di Surabaya Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Porong
2 days ago

Gibran Tanggapi Putusan MK Soal Gugatan Ijazah, Tegaskan Lulus SMA dan Tetap Fokus Bekerja
2 days ago





